Hasil Kelulusan Akhir TKB CPNS Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal www.kpdt.go.id
Jumat, 09 Januari 2015
Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal www.kpdt.go.id - Pada kesempatan ini kami akan berbagi informasi terkait Pengumuman Hasil kelulusan akhir seleksi penerimaan CPNS tahun 2014. Tentu informasi berikut sudah sangat ditunggu-tunggu oleh pelamar yang telah mendaftarakan diri dalam penerimaan CPNS 2014 di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa hasil Kelulusan Akhir Seleksi CPNS 2014 merupakan Hasil Kelulusan Final dari serangkaian atau tahapan Tes CPNS 2014. Jadi bisa di pastikan Nama-nama yang terdapat dalam daftar nama yang lulus seleksi akhir CPNS 2014 akan menjadi Abdi Negara/PNS.
Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui pelamar dalam penerimaan CPNS 2014, baik Kementerian, Lembaga Negara atau Instansi Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:
Seleksi Administrasi ==> Pengumuman Hasil seleksi Administrasi CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Seleksi Administrasi merupakan proses verifikasi berkas pelamar CPNS untuk mengetahui apakah pelamar tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Jika pelamar telah memenuhi semua persyaratan maka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Tes Kompetensi Dasar ==> Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Tes Kompetensi Dasar merupakan tes yang diselenggarakan dengan tujuan mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan pelamar/peserta jika pelamar/peserta bekerja atau memangku jabatan nantinya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tes Kompetensi Dasar CPNS 2014 ini diselenggarakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan dan pengolahan hasil Tes Kompetensi Dasar CPNS 2014 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Instansi berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara di Pusat atau Kantor Regional BKN atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi.
2. Panitia penyelenggara seleksi memberikan daftar nilai hasil Tes Kompetensi Dasar untuk setiap formasi jabatan kepada Panitia Nasional (PANSELNAS).
3. Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan kelulusan dan mengumumkan peserta yang lulus TKD sesuai dengan hasil pengolahan nilai yang disampaikan oleh Panitia Nasional.
Tes Kompetensi Bidang ==> Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Tes Kompetensi Bidang Merupakan ragam tes yang diberikan untuk mengukur kemampuan peserta Tes dalam bidang yang dilamar. Pelaksanaan dan pengolahan hasil Tes Kompetensi Bidang CPNS 2014 dilaksanakan dengan mempedomani hal-hal sebagai berikut:
1. Substansi Tes Kompetensi Bidang diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Instansi (seperti: performance test, tes psikologi lanjutan, tes potensi akademik, tes toefl, dan wawancara).
2. Instansi wajib melaksanakan TKB minimal 2 (dua) materi subtest dari 5 sub test di atas.
3. Peserta seleksi yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas/passing grade Tes Kompetensi Dasar.
4. Jumlah minimal peserta yang lulus Tes Kompetensi Dasar untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali formasi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade Tes Kompetensi Dasar.
5. Apabila jumlah peserta yang memenuhi nilai passing grade Tes Kompetensi Dasar lebih sedikit dari jumlah formasi, tidak harus dilakukan Tes Kompetensi Bidang.
6. Instansi wajib menginformasikan mengenai jadwal dan subtansi test TKB kepada PANSELNAS dan kepada calon peserta minimal 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan TKB.
7. Instansi dapat menggugurkan peserta TKB yang diyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit dan peserta yang tidak direkomendasikan sesuai hasil psikotes dari penyelenggara psikotes.
8. Penyelenggara seleksi wajib menyampaikan hasil TKB dalam bentuk angka (0 s/d 100) kepada PANSELNAS untuk dilakukan pengolahan/diintegrasikan dengan nilai TKD.
9. Hasil TKB segera disampaikan ke PANSELNAS melalui email dalam bentuk 1 set hardcopy dan softcopy dalam bentuk format excel (berisi nama, nomor ujian dan nomor NIK peserta dalam rentang nilai 0 s/d 100). Sumber: Permen PAN dan RB No.17 tahun 2014 dan Surat Menpan RB No: B/3698/M.PAN-RB/10/2014.
Setelah semua rangkaian tahapan itu telah dilalui oleh pelamar. Tentu yang paling ditunggu adalah Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Tahun 2014. Untuk itu di kesempatan ini kami akan berbagi tautan/link yang bisa Anda kunjungi untuk mendapatkan informasi hasil akhir tersebut khususnya di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (dahulu Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, disingkat Kemeneg PDT dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal), sebelumnya bernama "Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia", adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Marwan Ja'far.
Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Sumber: id.wikipedia.org)
Daftar Nama Peserta/Pelamar yang Lulus Seleksi Akhir CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal resmi akan diumumkan melalui halaman http://www.kpdt.go.id. Jadi silahkan kunjungi dan pantau terus Website tersebut. Jika Anda tidak menemukan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2014 Kemeneg PDT di Web tersebut. Berarti pengumumannya belum dikeluarkan. Jadi silahkan bersabar sambil berdoa dengan harapan Anda bisa lulus dalam penerimaan CPNS 2014 di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Itulah sedikit bantuan yang berbentuk tulisan yang bisa kami bagikan di kesempatan ini terkait Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PDT. Semoga sedikitnya dapat membantu Anda, khususnya yang belum mengetahui kemana ia dapat melihat Hasil Kelulusan Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PDT. Akhir kata semoga Anda lulus dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2014 ini. Amin.
Baca Juga:
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PPN/BAPPENAS
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PP & PA
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian Lingkungan Hidup
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kemenristek
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian Kominfo
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa hasil Kelulusan Akhir Seleksi CPNS 2014 merupakan Hasil Kelulusan Final dari serangkaian atau tahapan Tes CPNS 2014. Jadi bisa di pastikan Nama-nama yang terdapat dalam daftar nama yang lulus seleksi akhir CPNS 2014 akan menjadi Abdi Negara/PNS.
Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui pelamar dalam penerimaan CPNS 2014, baik Kementerian, Lembaga Negara atau Instansi Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:
Seleksi Administrasi ==> Pengumuman Hasil seleksi Administrasi CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Seleksi Administrasi merupakan proses verifikasi berkas pelamar CPNS untuk mengetahui apakah pelamar tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Jika pelamar telah memenuhi semua persyaratan maka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Tes Kompetensi Dasar ==> Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Tes Kompetensi Dasar merupakan tes yang diselenggarakan dengan tujuan mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan pelamar/peserta jika pelamar/peserta bekerja atau memangku jabatan nantinya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tes Kompetensi Dasar CPNS 2014 ini diselenggarakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan dan pengolahan hasil Tes Kompetensi Dasar CPNS 2014 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Instansi berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara di Pusat atau Kantor Regional BKN atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi.
2. Panitia penyelenggara seleksi memberikan daftar nilai hasil Tes Kompetensi Dasar untuk setiap formasi jabatan kepada Panitia Nasional (PANSELNAS).
3. Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan kelulusan dan mengumumkan peserta yang lulus TKD sesuai dengan hasil pengolahan nilai yang disampaikan oleh Panitia Nasional.
Tes Kompetensi Bidang ==> Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Tes Kompetensi Bidang Merupakan ragam tes yang diberikan untuk mengukur kemampuan peserta Tes dalam bidang yang dilamar. Pelaksanaan dan pengolahan hasil Tes Kompetensi Bidang CPNS 2014 dilaksanakan dengan mempedomani hal-hal sebagai berikut:
1. Substansi Tes Kompetensi Bidang diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Instansi (seperti: performance test, tes psikologi lanjutan, tes potensi akademik, tes toefl, dan wawancara).
2. Instansi wajib melaksanakan TKB minimal 2 (dua) materi subtest dari 5 sub test di atas.
3. Peserta seleksi yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas/passing grade Tes Kompetensi Dasar.
4. Jumlah minimal peserta yang lulus Tes Kompetensi Dasar untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali formasi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade Tes Kompetensi Dasar.
5. Apabila jumlah peserta yang memenuhi nilai passing grade Tes Kompetensi Dasar lebih sedikit dari jumlah formasi, tidak harus dilakukan Tes Kompetensi Bidang.
6. Instansi wajib menginformasikan mengenai jadwal dan subtansi test TKB kepada PANSELNAS dan kepada calon peserta minimal 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan TKB.
7. Instansi dapat menggugurkan peserta TKB yang diyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit dan peserta yang tidak direkomendasikan sesuai hasil psikotes dari penyelenggara psikotes.
8. Penyelenggara seleksi wajib menyampaikan hasil TKB dalam bentuk angka (0 s/d 100) kepada PANSELNAS untuk dilakukan pengolahan/diintegrasikan dengan nilai TKD.
9. Hasil TKB segera disampaikan ke PANSELNAS melalui email dalam bentuk 1 set hardcopy dan softcopy dalam bentuk format excel (berisi nama, nomor ujian dan nomor NIK peserta dalam rentang nilai 0 s/d 100). Sumber: Permen PAN dan RB No.17 tahun 2014 dan Surat Menpan RB No: B/3698/M.PAN-RB/10/2014.
Setelah semua rangkaian tahapan itu telah dilalui oleh pelamar. Tentu yang paling ditunggu adalah Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Tahun 2014. Untuk itu di kesempatan ini kami akan berbagi tautan/link yang bisa Anda kunjungi untuk mendapatkan informasi hasil akhir tersebut khususnya di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (dahulu Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, disingkat Kemeneg PDT dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal), sebelumnya bernama "Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia", adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Marwan Ja'far.
Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Sumber: id.wikipedia.org)
Daftar Nama Peserta/Pelamar yang Lulus Seleksi Akhir CPNS 2014 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal resmi akan diumumkan melalui halaman http://www.kpdt.go.id. Jadi silahkan kunjungi dan pantau terus Website tersebut. Jika Anda tidak menemukan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2014 Kemeneg PDT di Web tersebut. Berarti pengumumannya belum dikeluarkan. Jadi silahkan bersabar sambil berdoa dengan harapan Anda bisa lulus dalam penerimaan CPNS 2014 di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Itulah sedikit bantuan yang berbentuk tulisan yang bisa kami bagikan di kesempatan ini terkait Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PDT. Semoga sedikitnya dapat membantu Anda, khususnya yang belum mengetahui kemana ia dapat melihat Hasil Kelulusan Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PDT. Akhir kata semoga Anda lulus dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2014 ini. Amin.
Baca Juga:
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PPN/BAPPENAS
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian PP & PA
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian Lingkungan Hidup
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kemenristek
Pengumuman Hasil Akhir TKB CPNS 2014 Kementerian Kominfo
Salam Sukses dari