Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung (MA)
Rabu, 26 Juli 2017
Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung (MA) 2017 - Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2017 ini kembali membuka penerimaan CPNS bagi lulusan S1. Hal ini berdasarkan kepeutusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 29 tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara, baik pria maupun wanita yang mempunyai integritas serta komitmen yang tinggi untuk menjadi Hakim yang akan ditugaskan pada 3 lingkungan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia, melalui penerimaan calon Hakim sebagaimana ketentuan berikut ini:
I. Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi
A. Formasi Umum
B. Formasi Cumlaude
C. Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
II. Rencana Penempatan
Adapun penempatan Calon Hakim MA yang nantinya dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan Calon Hakim akan ditempatkan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah republik Indonesia.
III. Ketentuan Umum
a. Proses seleksi penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI).
b. Siap sedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
c. Semua proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapu alias gratis.
d. Siap sedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
e. Jika dalam masa pendidikan Calon Hakim dinyatakan tidak lulus, maka status menjadi sebagai PNS dinyatakan gugur.
f. Jika ada hal-hal yang belum jelas, para pelamar bisa menghubungi Call Center Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung pada nomor 0821 1089 1729 ataupun bisa juga melalui menu helpdesk pada SSCN BKN.
IV. Persyaratan
IV. 1 Persyaratan Pelamar Formasi Umum:
a. Warga negara Indonesia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat terhadap Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia;
b. Sehat jasmani dan rohani;
c. Berkelakuan baik dan tak sempat dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
d. Tak sempat diberhentikan Dengan hormat tak atas permintaan sendiri ataupun tak dengan hormat sebagai PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
e. Tak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS ataupun pegawai negeri sipil PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
f. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri ataupun swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b ataupun sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas;
g. Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan fotocopy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir minimal oleh dekan ataupun yang sederajat;
h. Berumur minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017.
Demikianlah Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung (MA) 2017 yang dapat admin informasikan kali ini untuk anda. Semoga info tentang penerimaan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung tahun 2017 di atas dapat berguna untuk kita semua. Terima kasih sudah berkunjung. Baca juga Informasi Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tahun 2017.
I. Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi
A. Formasi Umum
B. Formasi Cumlaude
C. Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
II. Rencana Penempatan
Adapun penempatan Calon Hakim MA yang nantinya dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan Calon Hakim akan ditempatkan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah republik Indonesia.
III. Ketentuan Umum
a. Proses seleksi penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI).
b. Siap sedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
c. Semua proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapu alias gratis.
d. Siap sedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
e. Jika dalam masa pendidikan Calon Hakim dinyatakan tidak lulus, maka status menjadi sebagai PNS dinyatakan gugur.
f. Jika ada hal-hal yang belum jelas, para pelamar bisa menghubungi Call Center Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung pada nomor 0821 1089 1729 ataupun bisa juga melalui menu helpdesk pada SSCN BKN.
IV. Persyaratan
IV. 1 Persyaratan Pelamar Formasi Umum:
a. Warga negara Indonesia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat terhadap Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia;
b. Sehat jasmani dan rohani;
c. Berkelakuan baik dan tak sempat dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
d. Tak sempat diberhentikan Dengan hormat tak atas permintaan sendiri ataupun tak dengan hormat sebagai PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
e. Tak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS ataupun pegawai negeri sipil PNS/ anak buah TNI ataupun Polri;
f. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri ataupun swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b ataupun sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas;
g. Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan fotocopy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir minimal oleh dekan ataupun yang sederajat;
h. Berumur minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017.
Demikianlah Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung (MA) 2017 yang dapat admin informasikan kali ini untuk anda. Semoga info tentang penerimaan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung tahun 2017 di atas dapat berguna untuk kita semua. Terima kasih sudah berkunjung. Baca juga Informasi Pendaftaran CPNS Kemenkumham Tahun 2017.